-->

Kedatangan Syahbandar Dabo Disambut Masyarakat Nelayan Resang Dengan Hangat



GENCARNEWS.COM, LINGGA. Nelayan adalah propesi Sebagian masyarakat Desa Resang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,namun untuk mengetahui propesi sebagai nelayan dan jenis kendaraan yang di gunakan seperti kapal atau yang sering di sebut pompong  agar di akui ke absahannya para nelayan harus melakukan pembuatan surat pas besar atau pas kecil,Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2018 pasal 163 yang menyatakan bahwa Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia harus dimiliki oleh setiap kapal yang didaftar di Indonesia dan berlayar di laut.

Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia dapat berbentuk Surat Laut (untuk kapal berukuran 175 Gross Tonage), Pas Besar (untuk kapal berukuran 7 Gross Tonage – 175 Gross Tonage),serta Pas Kecil (untuk kapal berukuran kurang dari 7 Gross Tonage),Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen kepemilikan kapal serta Surat Tanda Kebangsaan Kapal,

Adapun prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan Pas Kecil secara gratis adalah dengan melengkapi dokumen persyaratan yaitu surat permohonan pengukuran kapal,surat tukang kapal (Pacak) yang disahkan oleh kelurahan atau Desa surat rekomendasi kapal,serta fotokopi KTP pemilik kapal.

Kepala Kantor Syahbandar Kelas lll Dabo Kecamatan Singkep,melalui (Rendra) saat di temui (10/08/22) mengatakan adapun tujuan kedatangan Syahbandar dan rombongan di Desa Resang untuk memenuhi undangan dari pihak pemerintah Desa Resang,dalam melakukan pengukuran kapal atau pompong terhadap masyarakat nelayan untuk penerbitan surat pas kecil,sebagai pemimpin dalam kegiatan tersebut Rendra juga mengatakan dengan tegas di hadapan para warga nelayan desa resang,adanya pengukuran untuk pembuatan pas kapal kecil atau pompong,kami dari Syahbandar Dabo singkep,tidak pernah meminta biaya oprasional sepeser pun dalam melakukan pengukuran ini,

Adapun pihak yang juga ikut hadir dalam melakukan pengukuran diantaranya,pihak Desa (Bustami) dari ihak kecamatan (Saparudin),beserta para masyarakat nelayan,salah satu warga atau masyarakat nelayan yang bernama (mustafa ) mengatakan,selama ini kami para nelayan  sedikit merasa kecewa dengan pengurusan surat kapal atau pas kecil yang terkesan cukup lama dan di tungu-tunggu,maka dengan adanya kedatangan bapak (Rendra) dari pihak syahbandar beserta rombongan, kami sangat amat senang juga sangat berterima kasih kepada Syahbandar kelas III Dabo Singkep, 

Sambungnya,harapan kami masyarakat atau warga nelayan desa resang kecamatan Singkep selatan,berharap semoga berjalan dengan lancar untuk penerbitan pas kecil,

Selain mustapa masyarakat nelayan lainnya juga mengatakan dan mengungkapkan dengan hal yang sama seperti (Mustapa),adapun keluhan terbesar kami sebagai masyarakat nelayan di desa resang terkait masalah harga BBM solar yang cukup mahal atau tidak sesuai harga subsidi yang sebenarnya dan terkadang terputus atau tidak tersedia,ungkap beberapa warga saat ditemui di lokasi pengukuran kapal atau pompong kepada media ini. (Kadir)

0 Comments