-->

Poses Hukum Terhadap Laporan Kabid SD TERHADAP KADISDIK Kota Pekanbaru Telah Dimulai



GENCARNEWS.COM, PEKANBARU, seiring dengan surat pengaduan yang dibuat Dian sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar Pekanbaru telah dimulai proses hukumnya. 


Pada hari ini pihak Polresta Kota Pekanbaru, TIM unit 1 mengambil keterangan dian sebagai korban atas dugaan berita bohong. 


Dalam surat pengaduan yang disampaikan bu Dian, bahwa dia dalam keadaan duduk bersama dengan kepala sekolah. 


Dalam keadaan duduk bersama tersebut datang dari pihak yang mengaku INPETORAT kota Pekanbaru, mengatakan " Jangan bergerak OTT " , Dian juga bingung dengan hal tersebut. 


Pada hal dalam pertemuan tersebut antara kepala sekolah yang satu dengan yang lain sedang melakukan pembayaran hutang pribadi dan ada sangkut pautnya dengan Saya kata Dian. 


Pihak INPETORAT Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa tidak ada ott, dan tugas INPETORAT hanya pembinaan bagi para ASN yang diduga ada kesalahan. 


Dilain pihak kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, melalui media online bahwa benar telah terjadi ott yang dilakukan oleh Kabid SD. 


Tanggapan Kuasa Hukum

Benar pada hari ini kita Kantor Hukum ETOS Pekanbaru, MARDUN, S. H dan OZI NOFANDI, S. H sebagai PH dari bu Dian mendampingi untuk memberikan keterangan. 


Kita tunggu proses hukum yang berlaku, MARDUN, S.H, menutup pembicaraan dengan awak media.

(Davit Arlanto) 

0 Comments