PORTALBUANANEW.COM, KERINCI. Sering terjadinya intimidasi terhadap jurnalis di wilayah indonesia yang membuat jatuhnya sebuah harga diri dan martabat dari para jurnalis, hal ini disebabkan para pejabat yang tidak memahami keberadaan para jurnalis
Kekerasan dan intimidasi di alami Endi dan yantoni wartawan kabupaten kerinci yang dilakukan sekretaris dinas pertanian kabupaten kerinci, dengan arogan nyaris melayangkan pukulan terhadap wartawan pada hari Kamis tanggal 18/8/2022 sekitar pukul 14 siang
adapun kronologis kejadian Endi dan yantoni pada saat itu datangi kantor dinas pertanian ingin komfirmasi tentang pekerjaan proyek irigasi pengairan sawah melalui dinas pertanian kabupaten kerinci di bidang holtikultura yang di kelola oleh kelompok tani.
Yantoni salah seorang wartawan korban kearoganan sekretaris dinas pertanian mengatakan " pada saat itu saya ingin komfirmasi dengan kabid holti kultura yang berinisial D,, ketika saya sampai di dalam kantor dinas pertanian, saat itu saya berdiri di depan pintu ruangan kabid tersebut.
Saya pun kaget seketika sekretaris Dinas Pertanian keluar dari ruangan dan mememui saya sambil mengeluarkan kata -Kata yang keras dan kasar serta memukul pintu ruangan dengan tangannya, sekretaris mengamuk kepada saya sambil mengajak saya adu jotos.
Pada saat sekretaris hendak mengusir saya, salah seorang staf pegawai kantor dinas pertanian pada saat itu sedang berada di lokasi seketika itu langsung memegang sekretaris." Ujar yantoni
Atas prilaku sekertaris yang telah menghalangi dua orang jurnalis bahkan nyaris adu jotos, melanggar UU pers No 40 tahun 1999 yang berbunyi barang siapa yang menghambat atau menghalangi tugas wartawan (pers)sedang dalam melakukan liputan dapat di kenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan di denda sebanyak 500.000.000 juta rupiah,
Adapun prilaku ke aroganan sekertaris nyaris adu jotos bahkan terang terangan mengusir wartawan yang di videokan mendapat kecaman para media di kabupaten kerinci khususnya yang Berada di wilayah Tigo luhah Tanah sikudung, tidak terima apa yang telah dilakukan sekertaris dinas pertanian terhadap wartawan.
Iwan Efendi Ketua DPD LSM PETISI SAKTI angkat bicara" apa yang telah di lakukan sekertaris dinas pertanian kabupaten kerinci terhadap rekan wartawan sebagaimana video yang telah saksikan, ini sudah keterlaluan. Tidak bisa dibiarkan merusak Citra para jurnalis
Ke aroganan sekertaris dinas pertanian harus di laporkan ke aparat hukum. Ini tidak bisa dibiarkan. agar tidak akan ada lagi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.
Hal ini kami sudah konsultasi dengan pengacara dari forum wartawan Tigo luhah Tanah sikudung siap untuk di lanjutkan ke ranah hukum. Harus segera di tindak apa yang telah dilakukan terhadap wartawan " Ujar Iwan
Lebih lanjut Iwan mengatakan " kamu sangat menyayangi ke aroganan sekertaris dinas pertanian yang telah merusak citra dinas pertanian.
Rekan rekan wartawan dan LSM yang tergabung dalam forum tigo luhah tanah sekudung tidak menerima penyelesaian dengan permohonan maaf saja, permasalahan ini harus di lanjutkan ke ranah hukum. Agar tidak ada lagi tejadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan. " Tutup Iwan Efendi selaku ketua DPD LSM Petisi Sakti. ( FC )

0 Comments