-->

Iklan

Advertise with Anonymous Ads"/>

DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh Jemput Bola Pelayanan Keliling Perizinan UMKM

Fir Conet
Thursday, September 22, 2022, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T14:29:31Z


GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH. DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu dan Tenaga Kerja) Kota Sungai Penuh melakukan jemput bola untuk melayani UMKM mendaftaratau mengurus izin usahanya.

Adapun hari ini Kamis (22/9/2022) DPMPTSPTK khusus untuk melayani masyarakat UMKM yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sungai Bungkal, DPMPTDPTK  berkantor di Kantor Kepala Desa Sungai Ning. Pantauan media Gencar News di Kantor Desa Sungai Ning masyarakat kecamatan Sungai Bungkal yang bergerak di bidang UMKM sangat antusias mendaftar atau mengurus perizinan usahanya.


Kepala Dinas DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh melalui Kasi  Pelayanan dan Perizinan Apri Suyadi SE, MM sat di konfirmasi media mengatakan," Kami dari Dinas DPMPTSPTK hari ini sengaja berkantor di Kantor Desa Sungai Ning, menjemput bola membantu dan melayani para pelaku UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Bungkal untuk mendaftar àtau mengurus izin usahanya supaya bisa mendapatkan surat izin dari dàri dinas DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh," ungkap Apri Suyadi.

Lebih lanjut Apri Suyadi mengatakan  bahwa untuk mengurus usahanya UMKM cukup membawa kartu tanda penduduk (ktp), Hp android dan email yang bersangkutan. Nantinya akan di proses oleh  staf kami, kalau jaringan internetnya bagus dalam waktu lima menit proses selesai dan langsung bisa di print surat izinnya tersebut.

"Syaratnya sangat mudah, pelaku UMKM cukup membawa ktp, hp android dan email yang bersangkutan. Serta prosesnya sangat singkat, kalau jaringan internet bagus lima menit selesai surat ijin langsung di cetak, dan ingat pelayanan kami ini gratis tanpa di pungut biaya apapun, dan izin ini berlaku online, artinya bisa di pakai di seluruh wilayah Indonesia" jelas Kasi pelayanan dan perizinan DPMPTSPTK.

Di tanya apa harapan dari dinas DPMPTSPTK mengadakan penjemputan bola terhadap UMKM untuk mengurus perizinan usahanya di DPMPTSPTK Apri Suyadi mengatakan," Harapan kami, agar masyarakat lebih mudah mengurus perizinan tanpa di pungut biaya.
Bagi masyarakat yang mempunyai usaha agar segera mengurus izinnnya tanpa di pungut biaya.pengurusan bisa datang ke kantor langsung, atau bisa juga mendaftar dari rumah sendiri, kalau daftar dari rumah tinggal douwnload dan buka aplikasi Oss-rba, di aplikasi ini sudah ada panduan cara mendaftar mengurus izin," pungkas Apri Sayudi. 

Sementara Ahmad Kamil Kepala Desa Sungai Ning saat di mintai tanggapannya mengatakan," saya sebagai kepala desa sangat mengapresiasi pelayanan ini, yang mana dari Dinas DPMPTSPTK  hari ini bersedia berkantor di Kantor Desa Sungai Ning, sehingga memudahkan pelaku UMKM Sungai Bungkal khusunya dari Desa Sungai Ning mengurus izin usahanya," ungkap Kepala Desa Sungai Ning. (H S)
Komentar

Tampilkan

  • DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh Jemput Bola Pelayanan Keliling Perizinan UMKM
  • 0

Terkini