-->

Iklan

Advertise with Anonymous Ads"/>

Praktek Pungli Di Sekolah Masih Terlaksana, Pengawas SMA Tutup Mata

Fir Conet
Friday, September 23, 2022, September 23, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T06:54:43Z


GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH penuh. Polemik pungutan liar (Pungli) di Sekolah pada saat ini masih saja berlangsung, menurut pantauan awak media Gencar pada beberapa SMA dan SMK dalam wilayah Kota Sungai penuh. Seperti kita ketahui bahwa Praktik kegiatan pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu dan efisien agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kegiatan melanggar hukum ini dilakukan oleh Komite Sekolah, ini sangat membebani kami kata wali murid, 

Kalau tidak di bayar anak kami tidak diterima. Mau tidak mau terpaksa kami berikan kata wali murid tersebut.

kegiatan pungutan yang berkedok sumbangan ini telah terjadi secara masif di SMA dan SMK yang ada di Wilayah Kota Sungai penuh, padahal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Perment nya nomor 44 tahun 2012 perihal larangan melakukan Pungutan di Sekolah-sekolah.

Anggota LSM TUPOKSI yang kami temui pada saat selesai melakukan Investigasi dengan Pengawas/Koordinator wilayah SMA dan SMK mengatakan Pengawas dan membenarkan bahwa di semua sekolah khusus nya SMA dan SMK dalam pengawasannya melakukan pungutan oleh Komite nya, itu bukan urusan saya kata Pengawas SMA dan SMK Kota Sungai Penuh Safaruddin.

Seharusnya sebagai pengawas dengan adanya laporan dari kami menanggapi hal itu bukan malah membiarkan kegiatan melanggar hukum oleh Komite sekolah.

Begitupula himbauan dari Aktivis Senior LPI Tipikor RI Mhd.Syafruddin yang berhasil kami hubungi via telepon menghimbau kepada masyarakat, jangan takut melaporkan jika ada pungutan berkedok sumbangan di Sekolah-sekolah, laporan bisa dialamatkan pada Apararat Penegak Hukum (APH) atau ke Satgas Saber Pungli dan Inspeoktorat, laporan ke APH juga bisa dialamatkan pada Kepolisian dan Kejaksaan.

Jadi tambahnya masyarakat atau wali murid jangan takut kalau merasa di paksa menyumbang, jangan kedok sumbangan padahal itu pungutan ITU KAN TIDAK BENAR katanya.. (Pendi)
Komentar

Tampilkan

  • Praktek Pungli Di Sekolah Masih Terlaksana, Pengawas SMA Tutup Mata
  • 0

Terkini