GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan 30 obat sirup yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan tambahan atau pelarut, seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
30 obat sirup tersebut merupakan hasil penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat sirop berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang sempat dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut misterius.
"23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tulis keterangan resmi BPOM, seperti dikutip dari situs resminya, Senin (24/10/2022).
"7 produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai." Begitu bunyi rilis BPOM.
Sementara Azwarman Plt. Kadis Kesehatan Kota Sungai Penuh membenarkan BPOM telah merilis 30 obat sirup yang aman di minum, akan tetapi kami menyarankan di saat mengkonsumsi obat sirup tersebut harus tetap mendapat resep rekomendasi dari dokter atau tenaga kesehatan terlebih dahulu sebelum ada surat edaran resmi dari pemerintah demi lebih amanya di minum.
"Iya hasil rilis dari BPOM tadi benar ada 23 jenis obat sirup yg tidak menggunakan glikol atau sorbitol dan ada 7 jenis obat sirup yg telah diuji oleh BPOM dan dinyatakan aman.
Kita tetap menyarankan kepada sarana apotek dan pelayanan kesehatan untuk tetap menunggu keputusan pemerintah tentang penggunaan obat sirup untuk therapi pada anak 0 s/d 18 tahun, agar keamanan kita tetap terjaga dan tidak membuat kecemasan ditengah-tengah masyarakat, serta kami menghimbau kepada masyarakat pembelian obat sirup tersebut walaupun sudah aman berdasarkan rilis BPOM kami mohon agar pembelian harus berdasarkan resep dokter atau tenaga kesehatan demi untuk menjaga lebih aman dan tidak was-was," ungkap Azwarman atau yang seeing di panggil Ujang. (H S)
"/>


