GENCARNEWS.COM, KERINCI. Diluar Dugaan dan sangat tidak pantas untuk di dijadikan contoh,karna tanpa sadar bahkan tidak di sadari bahwa seknario yang dimainkan oleh Seorang Ajudan Bupati kerinci inisial YK diduga kuat sudah bertentangan dengan Hukum.
Hal tersebut sudah menjadi konsumsi publik di klayak umum,dan bahkan sampai di OPD-OPD,juga menyampaikan hal demi kian yang engan namanya untuk di tulis,Memaparkan," Setiap mau keluar daerah selalu meminta Uang jalan pada OPD,dengan Modus mengatas namakan Bupati Kerinci.bahkan nilainya amat Fantastis papar sumber.ujar nya
Sesuai dengan faktual data riil dilapangan bahwa sang oknum ajudan Bupati kerinci Tersebut memiliki aset yang sangat tidak wajar selaku ajudan bupati kerinci.
Namun beberapa titik temu awak media hasil dari investigasi vaktual bahwa oknum ajudan tersebut memiliki harta sebagai berikut:
1. Rumah yang dikontrak kan Sekretaris daerah kerinci dengan nilai Rp. 200.000.000/ tahun
2. Rumah yang baru di bangun antara desa sungai lebuh dan sungai pegeh dengan nilai +- 1 milyar.
3. Tanah kering dan lahan basah +- 50 Ha
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah Aldi Agnopiandi selaku ketua umum mengatakan " dugaan kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum bahkan ke KPK RI untuk melakukan audit tentang kekayaan yang dimiliki oknum ajudan Bupati Kerinci sebagai mana undang-undang yang berlaku di negara republik indonesia. Ujarnya
Lanjut" ini sangat luar biasa yang terjadi, patut diduga ada pihak lain yang terkait kasus dugaan kepemilikan aset yang sangat luar biasa. Tutup nya
Iwan.e ( kabiro kerinci dan kota Sungai Penuh)
"/>


