-->

Iklan

Advertise with Anonymous Ads"/>

Pengacaman yang dialami Donmi tetap berlanjut yang ditangani oleh Polda Riau

Saturday, October 22, 2022, October 22, 2022 WIB Last Updated 2022-10-22T08:00:00Z



Pekanbaru, 22 Oktober 2022, Gencar News - Perkara pidana yang menimpa seorang ibu rumah tangga di pekanbaru Donmi (34) mengenai pengancaman melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial DN beberapa waktu yang lalu terus diusut Ditkrimsus, Subdit V Polda Riau. 

Donmi terpaksa akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Ditkrimsus Polda Riau. Selaku pelapor telah dimintai keterangan oleh ditkrimsus (5/10).

Berawal dari komentar ikon tertawa yang dikomentari Donmi  pada status jenaka yang diposting pelaku di ruang publik, yang mana pelaku dan korban terikat hubungan pertemanan pada media Fb namun tidak saling kenal. 

Komentar ikon tertawa inilah yang menjadi asal muasal terjadi rentetan caci maki hingga terjadi dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau menakut-nakuti sebagaimana di atur dalam pasal 45B ayat (3) jo Pasal 29 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk perkembangan perkara, Kamis (20/10) telah dilakukan pemeriksaan saksi atas nama Rudi  yang merupakan suami dari korban.  Diperkirakan akan ada saksi lain serta saksi ahli berikutnya yang akan dimintai keterangan, dan tentunya pemeriksaan terhadap terlapor, dan diharapkan semua saksi dan terlapor kooperatif,  hal ini diketahui dari Kuasa Hukum Donmi Ozi Nofandi, SH Dari Kantor Hukum ETOS (20/10).

kami selaku team kuasa hukum korban akan terus mengawal perkara ini, dan pesan kami bagi pengguna media sosial lebih bijaklah dalam bersosmed, kasus ini menjadi pelajaran penting buat kita semua untuk lebih berhati-hati. Tambah Ozi. 

Tim
Komentar

Tampilkan

  • Pengacaman yang dialami Donmi tetap berlanjut yang ditangani oleh Polda Riau
  • 0

Terkini