GENCARNEWS.COM SUNGAI PENUH. Pedagang sepanjang ruas jalan M Yamin Kota Sungai Penuh mengeluh, adanya organisasi yang mengatasnamakan pejuang pedagang, organisasi tersebut dibentuk pada tahun 2022 kemaren.
Informasi yang didapat, pedagang berjumlah 80 setiap Minggu membayar uang kas sejumlah 5000 rupah
"Ya, kami diminta uang oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi pejuang pedagang sebanyak 5000 perminggu dengan alasan uang kas," ujar salah satu pedagang kepada Gegeronline, Minggu (20/8/2023).
Sumber menambahkan, tapi tidak ada kejelesan nya dan laporan kepada kami berapa jumlah uang kas yang sudah terkumpul.
Kami minta kejelasan nya dikemana kan uang kas dan untuk apa uang itu di kumpul kan sampai sekarang belum ada laporan kepada kami
Untuk itu, kami minta kepada Disperindag Kota Sungai Penuh untuk segera menindak pelaku yang memungut uang kepada pedagang untuk segera ditindak.
Hingga berita ini dipublis, Disperindag Kota Sungai Penuh belum dapat dikonfirmasi terkait dengan adanya pungutan kepada seluruh pedagang. ( dd)

0 Comments