-->

Tambang Timah Ilegal di Lingga: Bukti Arahan Presiden Prabowo Tidak Dijalankan



GENCARNEWS.COM, LINGGA – Aktivitas tambang timah ilegal di Dabo, Kabupaten Lingga, masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Hal ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di bawah kepemimpinan Kapolres Lingga dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), sekaligus menjadi bukti bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan tidak dijalankan.

Tambang ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang legal dan berkelanjutan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa arahan ini diabaikan.

Seorang tokoh pemuda Dabo Singkep, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan kekhawatirannya kepada Gencar News pada Senin (6/1/2025).

"Aktivitas tambang ini sudah lama berjalan. Silakan konfirmasi langsung ke pengusahanya, inisial (A), dan Kasat Reskrim Polres Lingga yang baru, agar ada kejelasan hukum terkait aktivitas tambang timah ilegal di Lingga," ujarnya singkat.

Di tempat berbeda, Juai, seorang aktivis Kabupaten Lingga, juga memberikan komentar saat dihubungi. Namun, ia tampak enggan berbicara lebih jauh.

 "Aku tak berani beri komentar karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kau tahu itu sudah melanggar aturan, tapi mau bagaimana lagi? Jangan kau bawa-bawa nama Kapolda Kepri," kata Juai, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, Riwanto, yang coba dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/1/2025), belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan, meskipun pesan yang dikirim telah terbaca.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum di Lingga untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bukti nyata bahwa APH memiliki komitmen dalam menjalankan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum dan menjaga sumber daya alam Indonesia.

(Sandi Jambak)

0 Comments