-->

Lima Kepala Desa di Lingga Terancam Dilaporkan ke Polda Kepri atas Dugaan Kegiatan Fiktif



GENCARNEWS.COM, LINGGA – Lima kepala desa di Kecamatan Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, diduga terlibat dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan fiktif. Dugaan ini mencuat berdasarkan data yang dimiliki oleh Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK) dan berpotensi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Koordinator KMPK, Metio, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kepala desa yang diduga terlibat berasal dari Desa Tanjung Lipat, Tanjung Kelit, Rejai, Cempa, dan Batu Belubang.

"Kami telah mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan penggunaan anggaran fiktif ini. Laporan akan segera kami ajukan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepri," ujar Metio, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaporan ke Polda Kepri dilakukan untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius. "Jika hanya dilaporkan di Lingga, kami khawatir tidak diproses dengan maksimal. Dengan melaporkan ke Polda, tentu akan ada atensi ke Polres Lingga," tambahnya.

Tak hanya ke Polda, KMPK juga berencana membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. "Kami tidak asal melapor, semua bukti yang kami miliki bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, kami juga telah mengonfirmasi langsung kepada masyarakat setempat terkait dugaan ini," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun aparat terkait.

0 Comments