GENCARNEWS.COM, BATAM – Ketua GRIB Jaya Kepulauan Riau (Kepri), Yudi Fisabillah, menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh GRIB Jaya Kepri. Isu yang beredar terkait adanya dua kubu, yakni antara Junaidi dan Yudi Fisabillah, disebut sebagai informasi yang tidak benar alias hoaks.
Penegasan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan DPP GRIB Jaya Nomor: 317/SP/DPD/DPP/IV/2025 tanggal 4 April 2025, yang berisi pemberhentian kepengurusan Junaidi dan kawan-kawan. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, dan Sekretaris Jenderal, H. Zulfikar, S.E.
"Sejak terbitnya SK pemberhentian tersebut, kepengurusan Junaidi Cs sudah tidak memiliki kekuatan hukum lagi," tegas Kabid Humas GRIB Jaya Kepri, Effendi Ginting, mewakili Ketua GRIB Jaya Kepri, Yudi Fisabillah, pada Sabtu (27/4/2025).
Effendi menambahkan, sesuai ketentuan hukum organisasi, pengurus yang sah adalah yang mendapatkan pengesahan dari DPP. Dalam hal ini, pengurus GRIB Jaya Kepri yang dipimpin Yudi Fisabillah telah ditetapkan melalui SK baru, yakni Surat Keputusan Nomor: 207/SK/DPD/DPP-GRIBJ/IV/2025.
"Kepengurusan kami juga sudah resmi didaftarkan ke Kesbangpol Kepri pada 22 April 2025. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk meragukan legalitas kami," katanya.
Effendi juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pelantikan pengurus DPC se-Kepri serta pengukuhan DPD Kepri oleh DPP GRIB Jaya.
"Siapa pun boleh mengklaim sebagai pengurus, tapi secara hukum, yang sah adalah yang mendapat pengakuan resmi dari DPP dan pemerintah. Jika ada pihak yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum perdata," ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, H. Zulfikar, S.E., menegaskan bahwa pihak DPP telah secara resmi memberhentikan kepengurusan Junaidi melalui SK Nomor: 317/SP/DPD/DPP/IV/2025.
"Dengan dikeluarkannya SK pemberhentian tersebut, otomatis SK sebelumnya atas nama Junaidi Cs, yakni SK No: 206/SK/DPD/DPP-GRIBJ/X/2024, dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Zulfikar saat dihubungi media, Sabtu (27/4/2025).
Ia menambahkan, seluruh kader GRIB Jaya di Kepri diminta untuk berkoordinasi dengan kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Yudi Fisabillah.
"Kita ingin organisasi ini berjalan secara legal dan sesuai dengan keputusan DPP," tutup Zulfikar.
FOLLOW THE GENCAR NEWS AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow GENCAR NEWS on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram