Pemdes Kayo Aro Ambai Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih




GENCARNEWS.COM, KERINCI – Pemerintah Desa Kayo Aro Ambai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, menggelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Minggu (25/5/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Peraturan Koperasi Merah Putih Nomor 9 Tahun 2025, yang sejalan dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Musyawarah desa yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Kayo Aro Ambai ini dihadiri oleh Camat Tanah Cogok, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kerinci, pendamping desa, kepala desa beserta jajaran pemerintah desa, Ketua BPD dan anggotanya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kayo Aro Ambai menyampaikan bahwa koperasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

"Kami menyambut baik dan sangat antusias dengan program Koperasi Merah Putih ini. Ini adalah peluang besar bagi desa kami untuk membangun sistem ekonomi mandiri yang berpihak pada masyarakat kecil. Kami ingin menciptakan ruang usaha yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat desa, agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa koperasi akan menjadi wadah yang mengelola berbagai unit usaha, termasuk simpan pinjam, perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara transparan dan akuntabel.

"Kami optimis, jika koperasi ini dikelola dengan sungguh-sungguh, maka akan menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi desa. Pemerintah desa akan terus mengawal dan mendampingi proses ini hingga koperasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi warga," tambahnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kayo Aro Ambai diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kerinci dalam membangun ekonomi lokal berbasis gotong royong dan semangat kebersamaan.

(Deza Ayu Putri Utami)

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: