GENCARNEWS.COM, KERINCI – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2021 terus berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Senin (22/9/2025) melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi milik tersangka, yakni Reki Eka Fictoni alias Toni di Desa Pelak Naneh dan Helvi Apriadi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak, Kerinci.
Dalam penggeledahan yang berlangsung di siang hari dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan itu, penyidik menyita puluhan dokumen, sejumlah barang elektronik, serta beberapa aset, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua. Semua barang sitaan kini dibawa ke kantor Kejari Sungai Penuh sebagai barang bukti tambahan.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyebutkan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Kasus PJU 2021 ini sendiri menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar akibat dugaan mark up dan item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian. Tim menemukan dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan,” ujar Yogi.
Hingga kini, Kejari telah menetapkan 10 tersangka, termasuk Toni dan Helvi yang berstatus ASN di Pemkab Kerinci sekaligus pemilik perusahaan yang dipinjamkan untuk proyek tersebut.
Menanggapi pemberitaan di beberapa media soal isu pengembalian fee dari anggota dewan, Yogi menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada pengembalian fee maupun penerimaan apapun dari anggota DPRD kab Kerinci.
“Secara logika hukum, jika memang ada pengembalian fee, maka itu bisa menjadi indikasi kuat keterlibatan anggota dewan. Namun faktanya, sampai hari ini belum ditemukan dua alat bukti sah dan tidak ada pengembalian fee sama sekali dan pihak kejaksaan tidak menerima apapun dari Anggota DPRD kab.kerinci Artinya, unsur keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini belum terpenuhi.
Kejari Sungai Penuh memastikan penyidikan akan terus berlanjut secara profesional dan transparan, serta membuka peluang penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan yang menguatkan terhadap yang lainya.
Pengeledahan hari ini, bentuk keseriusan Kejari sungai penuh dalam berkerja dan dengan adanya bukti tambahan akan mempercepat pelimpah para tersangka yang sudah di tahan di Rutan sungai penuh untuk di bawa ke Jambi.*WN*