Jakarta, Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan platform digital untuk membatasi akses anak terhadap layanan yang dianggap berisiko tinggi, termasuk media sosial dan platform berbagi video.
Sikap YouTube terhadap aturan ini
YouTube disebut tidak sepakat dengan kebijakan penutupan otomatis akun anak dan remaja, meski tetap mendukung upaya perlindungan anak di ruang digital. Platform tersebut menilai bahwa:
Penutupan akun secara massal bukan solusi terbaik
Pendekatan yang lebih tepat adalah penguatan fitur keamanan, kontrol orang tua, dan kurasi konten ramah anak
YouTube selama ini telah memiliki:
YouTube Kids
sistem klasifikasi usia
serta pengaturan pengawasan orang tua
Tujuan utama PP Tunas
Regulasi ini dirancang untuk:
- melindungi anak dari konten berbahaya
- mencegah eksploitasi seksual dan perundungan daring
- mengurangi kecanduan media sosial pada usia dini
- Platform yang terdampak
Beberapa platform yang masuk kategori berisiko tinggi bagi anak:
- YouTube
- TikTok
- X (Twitter)
- Roblox dan lainnya
Mekanisme penerapan
- PP Tunas mengharuskan penyelenggara sistem elektronik:
- melakukan verifikasi usia pengguna
- menyediakan pengaturan privasi tinggi secara default
- memberi fitur kontrol orang tua
- serta membatasi interaksi dan konten sesuai usia pengguna

0 Comments