GENCARNEWS.COM, BATAM – Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) dan Jetpot di kawasan Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk perjudian, aktivitas yang diduga mengandung unsur judi tersebut disebut-sebut masih beroperasi secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga dikelola oleh Fadlan Afandi Harahap yang dikaitkan dengan Batalyon Infanteri 136/Tuah Sakti. Keterkaitan nama tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dianggap dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi yang selama ini dikenal menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan pengabdian kepada negara.
Menurut sejumlah sumber di lapangan, aktivitas permainan di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari. Mesin-mesin permainan beroperasi secara aktif dengan perputaran uang yang disebut cukup besar. Warga menilai keberadaan tempat tersebut bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah mengarah pada praktik perjudian yang berpotensi merugikan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah belum adanya langkah penindakan yang terlihat meski lokasi tersebut telah beberapa kali diberitakan dan menjadi bahan perbincangan publik. Hingga kini, aktivitas di tempat tersebut dikabarkan masih berjalan normal tanpa adanya penyegelan maupun penghentian operasional.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan minimnya respons dari pihak-pihak terkait. Mereka berharap aparat penegak hukum, pemerintah setempat, serta instansi yang berwenang dapat memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut juga dinilai membawa dampak sosial yang cukup serius. Masyarakat mengkhawatirkan munculnya berbagai persoalan sosial, mulai dari menurunnya kondisi ekonomi keluarga, meningkatnya utang-piutang, hingga terganggunya keharmonisan rumah tangga akibat ketergantungan terhadap permainan yang berorientasi pada keuntungan uang.
Selain itu, masyarakat berharap nama baik institusi negara tidak dikaitkan dengan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Apabila terdapat oknum yang terlibat, warga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas Gelper dan Jetpot di kawasan Kavling Seroja dikabarkan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai status legalitas usaha tersebut. Oleh karena itu, masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum guna memastikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah tersebut.
Warga berharap setiap laporan dan informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, prinsip keadilan menuntut agar hukum ditegakkan secara setara tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kedudukan seseorang di tengah masyarakat.


0 Comments