GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Kekerasan dan intimidasi yang merampas hak-hak warga dalam proses demokrasi bukanlah cerminan budaya masyarakat Kota Sungai Penuh.
Insiden seperti pembakaran kotak suara di TPS 2 Renah Kayu Embun (RKE) dan intimidasi terhadap saksi yang tidak diizinkan masuk ke TPS saat pemungutan maupun penghitungan suara di Kecamatan Kumun Debai, membuat banyak pihak menilai bahwa Pilkada kali ini adalah yang paling brutal sepanjang sejarah Kota Sungai Penuh. Peristiwa tersebut dianggap mencederai demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil.
Tagar Pemungutan Suara Ulang (PSU) ramai digaungkan masyarakat, khususnya di desa-desa wilayah Kecamatan Kumun Debai. Warga menilai, pelanggaran yang terjadi di sana telah mencoreng proses demokrasi di Kota Sungai Penuh dan memalukan seluruh warganya.
Ade, salah satu warga Sungai Penuh, menegaskan bahwa PSU adalah harga mati di Kumun Debai. Menurutnya, tindakan intimidasi dan pelarangan saksi masuk TPS adalah bentuk kebrutalan yang merusak prinsip demokrasi.
"PSU di Kumun Debai harga mati. Tindakan sekelompok orang yang mengintimidasi saksi agar tidak masuk ke TPS adalah perbuatan brutal yang menghancurkan demokrasi. Anehnya, pihak penyelenggara hanya diam menyaksikan hal ini terjadi. Tidak ada pilihan lain, PSU harus dilakukan di Kumun," ujar Ade dengan tegas.
Gelombang tuntutan PSU juga meluas di media sosial. Banyak netizen menyampaikan keprihatinan mereka terhadap apa yang disebut sebagai "matinya demokrasi" di Kecamatan Kumun Debai. Mereka mengutuk keras aksi intimidasi terhadap saksi, yang bahkan tidak diizinkan masuk ke TPS hingga proses penghitungan suara.
Masyarakat berharap tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memulihkan keadilan dan kepercayaan terhadap proses demokrasi di Kota Sungai Penuh.

0 Comments