Dukung Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Desa Dusun Baru Tanjung Tanah Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih



GENCARNEWS.COM, KERINCI – Pemerintah Desa Dusun Baru Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, menggelar musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di kantor kepala desa setempat itu dihadiri oleh Camat Danau Kerinci, pendamping desa, kepala desa beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Dusun Baru Tanjung Tanah menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui usaha berbasis gotong royong dan kemandirian.

> “Harapan kami sebagai pemerintah desa, melalui program Merah Putih ini bisa meningkatkan perekonomian warga dan mensejahterakan masyarakat setempat. Pemerintah desa sangat mendukung penuh adanya program Koperasi Merah Putih ini,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih di desa ini dirancang untuk mengelola unit usaha simpan pinjam, perdagangan, serta pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.

Melalui program ini, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kerinci, dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi serta peningkatan taraf hidup masyarakat.

(Deza Ayu Putri Utami)


Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: