-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PLTA PT KMH Tegaskan, Bantah Tidak Pernah Janjikan Kompensasi Rp300 Juta per KK

Friday, August 22, 2025 | August 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-22T23:32:04Z


GENCARNEWS.COM, KERINCI – Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya janji kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan proyek PLTA di Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci.

Perwakilan PLTA KMH, Aslori, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari komitmen perusahaan.

“Pernyataan mengenai kompensasi Rp300 juta per KK sama sekali bukan berasal dari pihak kami. Itu merupakan tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan janji resmi dari PLTA KMH,” tegas Aslori, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, PLTA KMH berkomitmen menjalankan setiap tahapan pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal itu mencakup penanganan dampak sosial dan lingkungan, serta tetap menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabilitas.

Selain itu, pihak PLTA KMH memastikan akan terus menjalin koordinasi intensif bersama pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.

Proyek PLTA Kerinci Merangin Hidro merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi terbarukan. Kehadirannya diharapkan tidak hanya meningkatkan pasokan listrik ramah lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.


×
Berita Terbaru Update