GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Firman Conet terhadap akun Facebook atas nama Zoni Irawan terus berproses di Kepolisian Resor Kerinci. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan foto Firman Conet disertai tulisan bernada tuduhan, yakni “foto firman conet saat ditangkap kasus narkoboy”, yang dinilai tidak benar dan merugikan nama baik pelapor.
Dari informasi yang diterima, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci telah melakukan pemeriksaan terhadap Zoni Irawan selaku terlapor. Kamis 5/2/2026. Saat ini, penyidik tengah menunggu tahapan selanjutnya berupa gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Firman Conet menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai upaya mencari keadilan dan meluruskan informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta. Ia menilai unggahan tersebut telah menyebarkan tuduhan serius tanpa dasar yang jelas serta berpotensi menyesatkan opini publik.
“Saya sangat keberatan dengan unggahan tersebut karena telah mengungkit masa lalu saya. Ini bukan hanya mencoreng nama baik saya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan sosial saya,” ungkap Firman Conet.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Firman berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap kebenaran.
“Saya menghargai langkah Polres Kerinci yang telah memproses laporan ini. Harapan saya, kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil, sehingga tidak ada lagi penyebaran informasi bohong atau fitnah di media sosial,” lanjutnya.
Firman Conet juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab hukum dan moral.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Kerinci melalui Unit Tipiter terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan. Proses gelar perkara akan menjadi penentu apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

0 Comments