GENCARNEWS.COM, BATAM – Komite Masyarakat Peduli Keadilan Kota Batam (KMPK) bersama sejumlah elemen mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Batam dan Gedung DPRD Kota Batam dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan mengangkat sejumlah isu strategis yang dinilai menjadi perhatian serius masyarakat, mulai dari dugaan pemborosan APBD, aktivitas cut and fill tanpa izin lingkungan, keberadaan jackpot yang diduga bermasalah, hingga penanganan gudang limbah B3.
Koordinator KMPK Batam, Sandi Jambak, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan penegakan hukum yang dinilai belum maksimal terhadap sejumlah persoalan di Kota Batam.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan keributan, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan data dan fakta yang kami himpun. Ada beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar Sandi, Jumat (13/6/2026).
Menurutnya, salah satu isu yang akan menjadi sorotan utama adalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam yang dinilai masih menyisakan sejumlah pos anggaran yang tidak efektif dan berpotensi menjadi pemborosan.
KMPK meminta Pemerintah Kota Batam lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah serta melakukan evaluasi terhadap program-program yang dinilai tidak memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, KMPK juga menyoroti maraknya aktivitas cut and fill di beberapa lokasi yang diduga belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Aktivitas tersebut dikhawatirkan berpotensi merusak ekosistem, memicu banjir, dan menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
“Persoalan lingkungan tidak boleh dianggap sepele. Jika ditemukan aktivitas yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan, maka harus segera dihentikan dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Isu berikutnya yang akan diangkat dalam aksi tersebut adalah keberadaan sejumlah lokasi jackpot yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. KMPK meminta dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap legalitas dan operasional tempat-tempat tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan perizinan.
Tak hanya itu, keberadaan gudang limbah B3 juga menjadi salah satu tuntutan utama. KMPK mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah dan aparat terkait terhadap aktivitas penyimpanan maupun pengelolaan limbah berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Mereka mendesak agar seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sandi menegaskan, aksi orasi yang akan digelar merupakan langkah awal untuk mendorong pemerintah dan pihak terkait memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang disampaikan.
“Jika aspirasi masyarakat tidak mendapat perhatian yang serius, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” katanya.
Saat ini, KMPK bersama mahasiswa tengah mematangkan koordinasi internal dan dalam waktu dekat akan menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Polresta Barelang sebagai bagian dari prosedur pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum.

0 Comments